HARIANMEMOKEPRI.COM — Pengungkapan kasus penemuan mayat perempuan yang terkubur di belakang sebuah rumah di kawasan Setajam, Kelurahan Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, terus menunjukkan perkembangan baru. Terduga pelaku berinisial J disebut memiliki catatan kelam dan bukan kali pertama terlibat dalam tindak kekerasan berat.
Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan, J diduga merupakan residivis kasus pembunuhan yang terjadi beberapa tahun silam di kawasan Batu Berdaun, Dabo Singkep. Korban dalam peristiwa tersebut disebut-sebut merupakan istri pertamanya.
Setelah menyelesaikan masa hukuman, J dikabarkan kembali membina rumah tangga. Namun, pernikahan tersebut tidak bertahan lama dan berakhir dengan perceraian yang diduga dipicu oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sementara itu, korban dalam kasus penemuan mayat terbaru tersebut telah berhasil diidentifikasi. Perempuan itu diketahui bernama Diana dan diduga merupakan istri J setelah pernikahan sebelumnya kandas.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, Diana berasal dari Tanjungpinang dan disebut bekerja di dunia hiburan malam. Ia juga dikabarkan sedang mengandung serta memiliki seorang anak perempuan yang masih berusia balita.
Penemuan jasad korban berlangsung dramatis dan bermula dari kecurigaan seorang warga yang hendak menyewa rumah di lokasi kejadian. Warga tersebut mencium bau busuk menyengat yang berasal dari sekitar bangunan.
“Awalnya kami kira bau bangkai biasa, tapi lama-lama makin menyengat. Pas dicek, ternyata ada bagian tangan yang terlihat dari tanah, kami langsung kaget dan melapor,” ujar salah seorang warga di sekitar lokasi.

