Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi adanya pengiriman benih lobster dari Jakarta menuju Batam yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pembuntutan terhadap kendaraan jenis Toyota Avanza yang baru keluar dari Bandara Hang Nadim. Sekitar pukul 08.00 WIB, kendaraan tersebut dihentikan dan diperiksa oleh petugas.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tujuh koli kardus, empat di antaranya berisi benih bening lobster yang disembunyikan di dalam koper dan dibungkus pakaian bekas untuk mengelabui petugas.

“Modus yang digunakan pelaku adalah menyamarkan benih lobster dalam koper dan kardus agar tidak terdeteksi petugas,” jelasnya.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa benih lobster tersebut rencananya akan diselundupkan ke luar negeri melalui Singapura untuk dijual secara ilegal.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Kepri guna proses hukum lebih lanjut.