HARIANMEMOKEPRI.COM — Mustakim (8), bocah asal Dusun Serteh, Desa Kelumu, Kecamatan Lingga, korban kebakaran lampu minyak pelita pada 27 Ramadhan lalu, kini harus dirujuk ke Batam guna mendapatkan penanganan medis lanjutan akibat luka bakar dideritanya.

Rujukan tersebut diberikan pihak RSUD Encik Maryam Daik Lingga setelah kondisi Mustakim dinilai masih membutuhkan perawatan intensif, terutama pada sejumlah luka yang mengalami infeksi.

Ayah Mustakim, Kadri (42), mengatakan anaknya sudah tiga kali menjalani perawatan di rumah sakit tersebut sejak insiden kebakaran terjadi.

“Sekitar satu bulan lalu anak kami sempat dioperasi dan dirawat kurang lebih 10 hari. Tapi setelah operasi itu, kondisi anak kami justru tidak bisa berjalan,” ujar Kadri saat ditemui di RSUD Encik Maryam, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, seminggu setelah operasi, Mustakim kembali menjalani kontrol medis. Namun karena kondisi kesehatannya belum menunjukkan perkembangan signifikan, pihak rumah sakit akhirnya menyarankan agar Mustakim dirujuk ke Batam.

“Untuk luka bakar ada yang mulai membaik, tapi ada juga yang sudah infeksi, termasuk luka di bagian sensitif yang belum sembuh. Dari rumah sakit menyarankan rujuk ke Batam karena di sini belum ada dokter spesialis bedah kulit,” jelas Kadri.

Kadri mengaku kesulitan membiayai pengobatan anaknya karena hanya bekerja sebagai buruh harian lepas. Meski demikian, ia bersyukur banyak pihak yang telah membantu keluarganya.

“Saya sangat berterima kasih kepada bidan di kampung dan juga guru sekolah Mustakim yang terus mendampingi kami. Kalau hanya mengandalkan saya sendiri, rasanya sangat berat,” ungkapnya.