Warga juga diminta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
2 Juli 2026 22:34
Beraksi Saat Korban Hadiri Pesta Pernikahan, Pelaku Pencurian Emas Berhasil Diungkap Polisi
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp70.718.338 dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Siantan pada 29 Juni 2026.
Penulis : Redaksi
Reporter : Wan Yudi

Terkait
Hukum dan Kriminal
-
Sepekan, Polda Kepri Gagalkan Peredaran Sabu, Ekstasi, dan Vape Etomidate
Hukum dan Kriminal
-
Aksi Terekam CCTV, Komplotan Pencuri AC Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Hukum dan Kriminal
-
Tersangka Korupsi Kredit Mikro BRI Buron, Kejati Kepri Terbitkan Status DPO
Hukum dan Kriminal
-
Residivis Sabu Kembali Berulah, Satresnarkoba Polres Bintan Ringkus Dua Pelaku
Hukum dan Kriminal
-
Polda Kepri Bongkar Dugaan TPPO, Dua CPMI Gagal Diberangkatkan ke Malaysia
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Sepekan, Polda Kepri Gagalkan Peredaran Sabu, Ekstasi, dan Vape Etomidate
Hukum dan Kriminal
-
Aksi Terekam CCTV, Komplotan Pencuri AC Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Hukum dan Kriminal
-
