Baru Saja Bebas, Seorang Residivis Kembali Masuk Bui Akibat Aksi Curanmor Di Dua Tempat Berbeda

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pelaku curanmor dan juga residivis berhasil di amankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang

Seorang pelaku curanmor dan juga residivis berhasil di amankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satreskrim Polresta Tanjungpinang meringkus seorang residivis akibat melakukan aksi Curanmor di Kota Tanjungpinang, Selasa (26/2023).

Pelaku yang diamankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang ini berinisial YPY (19) sebelumnya pernah divonis dalam kasus cabul pada bulan Maret 2021 di Kabupaten Natuna dan baru bebas pada bulan Oktober 2022.

Baca Juga: Bazar Murah Kogabwilhan I Di Serbu Emak Emak Rela Ikut Antrian Sejak Pagi

YPY berhasil diringkus Satreskrim Polresta Tanjungpinang pada saat melaksanakan Operasi Pekat Seligi 2023 dan diketahui tersangka melakukan aksinya pada dua tempat berbeda.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M Darma Ardiyanki menerangkan, pada hari Sabtu 23 September 2023, kejadian pertama terjadi di Jl. Delima, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang. Sebuah motor merk Honda Vario Techno menjadi korban dalam kasus ini.

Baca Juga :  Satresnarkoba Dan Lapas Narkotika Gagalkan Penyeludupan Sabu

Baca Juga: Seorang Penumpang Kapal MV Marina Dari Stulang Laut Kedapatan Bawa Narkoba Dalam Bungkus Makanan

Berita Terkait

Dua Unit Truk Sampah Ringsek di Punggur, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan
Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar
Pencuri Rumah Kosong di Bengkong Ditembak Polisi Saat Ditangkap
Rumah Kosong di Batam Dibobol Maling, Pemilik Rugi Rp64 Juta
953,19 Gram Sabu Tak Bertuan Dimusnahkan, Polisi Masih Selidiki Tersangka
Jasad Bayi Ditemukan di TPA Ganet, Diduga Dibuang Usai Dilahirkan
Kasus Penemuan Bayi di Kos, Polisi: Ibu dan Ayah Sepakat Berdamai
Periode Januari, Ditresnarkoba Polda Kepri Berantas Peredaran Narkotika di Wilayah Kepri

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:59 WIB

Dua Unit Truk Sampah Ringsek di Punggur, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 00:07 WIB

Kejati Kepri Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,75 Miliar

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:03 WIB

Pencuri Rumah Kosong di Bengkong Ditembak Polisi Saat Ditangkap

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:31 WIB

Rumah Kosong di Batam Dibobol Maling, Pemilik Rugi Rp64 Juta

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:39 WIB

953,19 Gram Sabu Tak Bertuan Dimusnahkan, Polisi Masih Selidiki Tersangka

Berita Terbaru

Insiden laka lantas di Jalan Kabil Batam, Sabtu (8/2/2025) foto: Indrapriyadi

Hukum dan Kriminal

Dua Unit Truk Sampah Ringsek di Punggur, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Minggu, 9 Feb 2025 - 12:59 WIB