Hari berikutnya Minggu 24 September 2023, lokasi kedua terjadi di Perumahan Hangtuah Permai, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. Motor merk Suzuki Satria FU menjadi target pelaku.
Hingga pada akhirnya hari Senin 25 September 2023, tim gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat, dan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mendapatkan informasi dari masyarakat tentang motor yang mirip dengan motor korban di daerah Bintan Plaza.
Baca Juga: Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan Satlantas Polres Bintan
“Tim gabungan segera merespons informasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang kemudian dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk proses lebih lanjut. Setelah itu, tersangka mengaku menggunakan dua modus operandi berbeda dalam menjalankan aksinya,” kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M Darma Ardiyanki.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M Darma Ardiyanki melanjutkan modus pertama, tersangka berpura-pura mengalami mogok dengan motornya, lalu meminta bantuan kepada korban yang melintas untuk mendorong motornya.

