Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dalam meminimalisir kejadian curanmor.
Curanmor
Kring Reserse Dijalankan Cegah Kasus Curanmor Jelang Natal 2023 Dan Tahun Baru 2024
Berdasarkan hasil analisa pada sejumlah kasus Curanmor di Tanjungpinang, menurut Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu
Baru Saja Bebas, Seorang Residivis Kembali Masuk Bui Akibat Aksi Curanmor Di Dua Tempat Berbeda
Atas perbuatannya, pria inisial YPY dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman penjara selama 5 tahun.
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
Busyet Dah, Mau Bayar Kredit Motor, Pria Ini Nekat Nyuri Motor. Akhirnya Di ‘Dor’ Pak Polisi, Ngerasa Kapok dan Kesakitan, Ia Akui Mau Jadi Gigolo Aja
Busyet Dah, Mau Bayar Kredit Motor, Pria Ini Nekat Nyuri Motor. Akhirnya Di ‘Dor’ Pak Polisi, Ngerasa Kapok dan Kesakitan, Ia Akui Mau Jadi Gigolo Aja
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.