Busyet Dah, Mau Bayar Kredit Motor, Pria Ini Nekat Nyuri Motor. Akhirnya Di ‘Dor’ Pak Polisi, Ngerasa Kapok dan Kesakitan, Ia Akui Mau Jadi Gigolo Aja

Avatar of Administrator

- Redaktur

Sabtu, 27 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HarianMemoKepri.com, Hukrim – Ada-ada pengakuan A (21) seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) satu ini, merasa kapok usai di ‘dor’ polisi karena kejahatannya, ia mengaku tidak akan mengulangi kejahatannya. Lucunya, seakan tanpa pertimbangan, ia mengaku akan menjadi gigolo saja dari pada pencuri lagi, Sabtu, (27/1). Dilansir dari merdeka.com, penangkapan pelaku berawal dari ciri-ciri dalam rekaman CCTV Alfamart di Jalan Mandi Api, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang. Video pencurian tersebut sempat beredar di media sosial yang diunggah beberapa hari lalu. A yang saat itu meringis kesakitan saat menerima timah panas dari polisi, mengaku enak jadi gigolo. “Bener-bener kapok saya, keluar dari sini (tahan-red) saya jadi gigolo saja deh,” ujar A kepada awak media. Diketahui, kejahatan curanmor tersebut dilakukan tersangka bersama rekannya, WW (DPO). Mereka berboncengan dan mampir ke lokasi. Tak lebih dari sepuluh detik, tersangka A berhasil membawa kabur motor Yamaha Mio M3 nomor polisi BG 6244 AT milik korban Wiji Gita Prasasti. Kemudian, pelaku WW menjualnya ke Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, dengan harga Rp 2,4 juta. Tersangka mengaku telah dua kali melakukan kejahatan serupa. Terakhir, dia nekat mencuri lantaran kebelet membeli sepeda motor sedangkan borongan bangunan sedang sepi. “Saya buntu (bokek), dia (WW) buntu juga, kami cari-cari dan dapat di depan Alfamart. Lumayan buat bayar kredit motor,” ungkapnya. Lanjutnya, tersangka ditangkap saat menyuapi makan anaknya yang masih berusia dua tahun di rumah kontrakannya di Desa Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin. Mencoba melarikan diri, kaki kanan tersangka ditembak polisi. Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Hans Rahmatullah mengungkapkan, tersangka ditangkap lantaran ciri-ciri dalam rekaman CCTV mengarah kepadanya, baik dari plat motor yang digunakan, pakaian tersangka, dan gerak-geriknya. Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara dengan barang bukti satu buah kunci leter T tanpa gagang dan motor Honda Beat yang dibeli tersangka dari hasil kejahatannya itu. “Pemetiknya tersangka A, WW yang masih buron mengawasi keadaan,”tutupnya. (Red)  

Baca Juga :  Jika Ibu Mertua Kesepian Menantu pun Menjadi Gigolo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

135 Kg Narkotika Diamankan, Bea Cukai dan Polri Tangkap 4 Tersangka
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia naik, tetapi masih tertinggal dari negara tetangga
Pangkalan Resmi Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan LPG 3 Kg Sesuai HET
Jelang Pensiun, Kapolda Kepri Dapat Apresiasi Kapolri Pada Rapim Polri 2025
Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri
Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati
BP Batam Komitmen Kembangkan Infrastruktur Pendukung Energi Hijau

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:53 WIB

135 Kg Narkotika Diamankan, Bea Cukai dan Polri Tangkap 4 Tersangka

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:45 WIB

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia naik, tetapi masih tertinggal dari negara tetangga

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:07 WIB

Pangkalan Resmi Pertamina Siap Penuhi Kebutuhan LPG 3 Kg Sesuai HET

Jumat, 31 Januari 2025 - 21:37 WIB

Jelang Pensiun, Kapolda Kepri Dapat Apresiasi Kapolri Pada Rapim Polri 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:20 WIB

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Berita Terbaru

Peta dari wilayah Bolivia. (Foto: Voa)

Internasional

Sedikitnya 31 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus di Bolivia

Rabu, 19 Feb 2025 - 10:52 WIB