HarianMemoKepri.com, Hukrim – Ada-ada pengakuan A (21) seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) satu ini, merasa kapok usai di ‘dor’ polisi karena kejahatannya, ia mengaku tidak akan mengulangi kejahatannya. Lucunya, seakan tanpa pertimbangan, ia mengaku akan menjadi gigolo saja dari pada pencuri lagi, Sabtu, (27/1). Dilansir dari merdeka.com, penangkapan pelaku berawal dari ciri-ciri dalam rekaman CCTV Alfamart di Jalan Mandi Api, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang. Video pencurian tersebut sempat beredar di media sosial yang diunggah beberapa hari lalu. A yang saat itu meringis kesakitan saat menerima timah panas dari polisi, mengaku enak jadi gigolo. “Bener-bener kapok saya, keluar dari sini (tahan-red) saya jadi gigolo saja deh,” ujar A kepada awak media. Diketahui, kejahatan curanmor tersebut dilakukan tersangka bersama rekannya, WW (DPO). Mereka berboncengan dan mampir ke lokasi. Tak lebih dari sepuluh detik, tersangka A berhasil membawa kabur motor Yamaha Mio M3 nomor polisi BG 6244 AT milik korban Wiji Gita Prasasti. Kemudian, pelaku WW menjualnya ke Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, dengan harga Rp 2,4 juta. Tersangka mengaku telah dua kali melakukan kejahatan serupa. Terakhir, dia nekat mencuri lantaran kebelet membeli sepeda motor sedangkan borongan bangunan sedang sepi. “Saya buntu (bokek), dia (WW) buntu juga, kami cari-cari dan dapat di depan Alfamart. Lumayan buat bayar kredit motor,” ungkapnya. Lanjutnya, tersangka ditangkap saat menyuapi makan anaknya yang masih berusia dua tahun di rumah kontrakannya di Desa Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin. Mencoba melarikan diri, kaki kanan tersangka ditembak polisi. Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Hans Rahmatullah mengungkapkan, tersangka ditangkap lantaran ciri-ciri dalam rekaman CCTV mengarah kepadanya, baik dari plat motor yang digunakan, pakaian tersangka, dan gerak-geriknya. Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara dengan barang bukti satu buah kunci leter T tanpa gagang dan motor Honda Beat yang dibeli tersangka dari hasil kejahatannya itu. “Pemetiknya tersangka A, WW yang masih buron mengawasi keadaan,”tutupnya. (Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT