HARIANMEMOKEPRI.COM — Seorang pelaku curanmor di Tanjung Uban diringkus Polsek Bintan Utara saat pelaku sedang memperbaiki kunci kontak motor Honda Supra X 125 hasil curian.
Penangkapan pelaku curanmor ini dibenarkan Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P Silalahi dalam konfrensi pers di Mako Polsek Bintan Utara, Senin (18/11/2024).
AKP Monang P Silalahi mengatakan pelaku inisial J (25) diamankan oleh petugas saat berada disalah satu bengkel motor untuk memperbaiki kunci kontak motor hasil curanmor tersebut.
“Pelaku menjalankan aksinya dengan modus jalan kaki berkeliling untuk mencari korban, setelah menemukan pelaku langsung membawa kabur motor tersebut dengan cara mendorong kendaraan tersebut untuk dibawa kesebuah bengkel dengan tujuan mengganti kunci kontak motor tersebut,” terang Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P Silalahi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kendaraan tersebut rencana akan digunakan sendiri sebagai alat tranportasi pelaku. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 5,6 juta.
Halaman : 1 2 Selanjutnya