HARIANMEMOKEPRI.COM — Polsek Pulau Panggung melalui Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Pulau Panggung. Tiga pemuda yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut telah diamankan polisi.

Ketiga tersangka yakni AW (19), warga Pekon Pulau Panggung NY (20), warga Pekon Sukamaju, Kecamatan Pugung serta R (19), warga Pekon Muara Dua. Mereka ditangkap dari dua lokasi berbeda pada Senin (1/12/2025).

Kapolsek Pulau Panggung AKP Jumbadiyo, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dua warga yang kehilangan sepeda motor di Pekon Tekad dan Pekon Tanjung Rejo.

“Dari penyelidikan lapangan, kami menemukan kesamaan modus dan mengarah pada ketiga tersangka. Dua tersangka ditangkap di area kos di Pringsewu, sementara satu lainnya ditangkap di wilayah Muara Dua,” jelasnya, Kamis (4/12/2025).

Pada kasus pertama, sepeda motor milik Bambang Triyono hilang saat diparkir di halaman Puskesmas Pulau Panggung, Minggu dini hari, 30 November 2025.