HARIANMEMOKEPRI.COM – Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari, Polresta Tanjungpinang, berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang terjadi di kawasan Gang Kenanga 2, Tanjung Unggat.
Seorang pelaku berinisial Ad alias Asw berhasil diamankan saat kembali ke lokasi untuk mengambil sisa barang berharga milik korban.
Peristiwa tersebut bermula ketika Imam, pemilik rumah, pulang usai bekerja jaga malam pada Senin pagi.
Sesampainya di rumah, ia mendapati kondisi tempat tinggalnya telah diacak-acak pelaku.
Setelah melakukan pemeriksaan, Imam menemukan pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dengan kaca jendela yang telah dipecahkan.
Sejumlah barang elektronik dan kebutuhan rumah tangga, seperti satu unit AC, televisi, serta tabung gas LPG 3 kilogram dilaporkan hilang.
Laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari. Petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan warga sekitar untuk mengidentifikasi pelaku.

