Polisi Amankan Empat Pelaku Curanmor Dari Lokasi Berbeda

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus Curanmor di Polresta Tanjungpinang, Senin (26/2/2024)

Pengungkapan kasus Curanmor di Polresta Tanjungpinang, Senin (26/2/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Polresta Tanjungpinang mengungkap kasus pencurian motor (Curanmor) di wilayah Tanjungpinang, Senin (26/2/2024).

Penangkapan empat orang tersangka ini dilakukan tim gabungan Polresta Tanjungpinang dengan adanya informasi transaksi motor curian di Tanjungpinang.

Keempat pelaku melakukan aksinya di lokasi berbeda sejak awal bulan Februari kemarin sehingga sembilan unit motor berbagai merek dapat mereka ambil dengan cara mendorong Sepeda Motor yang tidak di kunci lalu dibawa kabur dengan di Step.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan dua orang tersangka dapat diamankan tanggal 23 Februari 2024 bersama barang bukti Sepeda Motor curian di Jln Ir Sutami.

Selain itu pihaknya juga mengamankan empat unit Sepeda Motor curian lainnya di kontrakan tersangka di Jln Panglima Dompak.

“Adapun empat motor dari tangan kedua pelaku inisial A dan HD berupa Honda Scoopy Warna Hitam silver, Yamaha N Max hitam, Kawasaki Ninja SS Merah dan, Kawasaki W175 biru,” jelas Kapolresta Tanjungpinang saat konferensi pers.

Berita Terkait

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang
Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar
Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut
Mobil Honda BR-V Terjun ke Laut di Pelantar II Tanjungpinang, Pengemudi Tewas
Bea Cukai Batam: Kendaraan FTZ Bisa Keluar Sementara, Ini Prosedurnya

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:34 WIB

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:37 WIB

Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:28 WIB

Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak

Berita Terbaru

Pemberian Sembako Ramadhan ke Porter Pelabuhan Tanjungpinang, Selasa (25/3/2025) foto: Pelindo Tanjungpinang

Tanjungpinang

Pelindo Hadirkan Kebahagiaan Ramadan untuk Masyarakat dan Anak Yatim

Selasa, 25 Mar 2025 - 20:28 WIB