Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melanjutkan setelah dilakukan pengembangan oleh tim gabungan, Polisi kembali mengamankan dua orang pelaku insial RE dan RA di kontrakannya Jln Borobudur Tanjungpinang Barat.
“Kami juga mengamankan barang bukti 1 unit Honda Vario merah dari rumah keluarga tersangka HD di Jln Ganet Tanjungpinang Timur,” ujarnya.
Pada hari yang sama, lanjut Kapolresta Tanjungpinang, pukul 23:00 WIB, tim gabungan bergerak ke rumah keluarga tersangka HD di Kijang Bintan Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari rumah HD polisi mengamankan tiga unit Sepeda Motor curian yaitu Honda Scoopy hitam, Honda Beat Hitam dan Honda Beat.
“Pukul 01:00 dinihari kami kembali mengamankan satu unit Sepeda Motor Honda Vario Merah di rumah keluarga tersangka A di Kampung Bulang Tanjungpinang Timur,” kata Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.
Masih kata Kapolresta Tanjungpinang, keempat pelaku memiliki perannya masing-masing dimana A, HD dan RM sebagai pemetik. Sedangkan pelaku RE bertindak sebagai mengganti kunci motor.
“Para tersangka merupakan pemain baru pada awal Bulan Februari yang lalu dan bukan Residivis,” tuturnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya