Jatanras Polresta Tanjungpinang Ringkus Pelaku Curanmor di KM 9

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti Honda Beat Silver yang diamankan pihak Polresta Tanjungpinang, Jumat (20/9/2024) foto ; Polresta Tanjungpinang

Barang bukti Honda Beat Silver yang diamankan pihak Polresta Tanjungpinang, Jumat (20/9/2024) foto ; Polresta Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — Polisi meringkus seorang pelaku curanmor Honda Beat Silver BP 3218 CP di Jalan Rumah Sakit Gang Kapaya Tanjungpinang Barat, Jumat (20/9/2024).

Pelaku berinisial JCT (16) melancarkan aksinya tanggal 14 September 2024 pada waktu sore hari pukul 17:00 WIB di lokasi yang sama.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Budi Sentosa mengungkapkan saat itu kunci motor korban sedang tergantung di pintu rumah dan pelaku lantas mengambil motor yang sedang terparkir di teras rumah.

“Pelaku mengambil kunci motor milik korban yang tergantung di pintu rumah korban kemudian mengambil motor korban yang terparkir di teras rumah korban,” jelasnya.

Berdasarkan informasi masyarakat, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang dipimpin Ipda Freddy Simanjuntak, pelaku berada di rumah Kos-kosan Jalan D.I Panjaitan KM 9 Gang Pinang Auto Tanjungpinang Timur.

“Pada pukul 17.00 wib Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan pelaku JCT setelah diamankan pelaku mengakui bahwa telah melakukan Pencurian Sepeda Motor di Gang Kapaya II tersebut,” terang Kapolresta Tanjungpinang.

Berita Terkait

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar
Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut
Gagal Selundupkan Sabu, Dua Pria Ditangkap di Bandara Hang Nadim
Satlantas Polresta Tanjungpinang Amankan 26 Motor Pada Razia Balap Liar
Berantas Perjudian, Polresta Tanjungpinang Ajak Warga Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:34 WIB

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:28 WIB

Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:31 WIB

Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut

Berita Terbaru

Salah satu transportasi laut yang ada di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Sabtu (22/3/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

KSOP Tanjungpinang: Belum Ada Penundaan Kapal Akibat Cuaca Buruk

Minggu, 23 Mar 2025 - 04:17 WIB