Dengan keberhasilan seorang pelaku Curanmor tersebut, Polresta Tanjungpinang mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi yang berharga dalam pengungkapan kasus.
“Tersangka akan dijerat dengan hukum yang berlaku dan menjalani proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M Darma Ardiyanki.

