Dinamika mutasi tahanan antar-Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) juga menjadi bagian yang dicermati dalam kunjungan tersebut.
Dari sisi keamanan, Ombudsman memberikan perhatian terhadap pengawasan barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas.
Hal itu berkaitan dengan temuan narkotika jenis inex di dalam paket titipan pengunjung pada awal 2026.
Sementara dalam aspek layanan komunikasi, Ombudsman mengapresiasi kebijakan Lapas yang menggratiskan penggunaan telepon seluler jenis senter dan menerapkan tarif transparan untuk layanan video call.
Ombudsman Kepri memastikan hasil sidak tersebut akan ditindaklanjuti melalui pendalaman terhadap berbagai persoalan yang ditemukan.
Mulai dari mekanisme penanganan dugaan pelanggaran oleh oknum petugas, pemenuhan hak-hak warga binaan, hingga kondisi sarana dan prasarana Lapas akan menjadi bagian dari pengawasan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong agar pelayanan pemasyarakatan di Kepri berlangsung transparan, akuntabel, serta tetap memenuhi hak dasar warga binaan.

