Karena itu, pemerintah daerah, BPN dan pihak perusahaan dinilai perlu duduk bersama untuk mencari penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum serta mempertimbangkan hak masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat merasa berjalan sendiri mencari keadilan. Negara harus hadir. Pemerintah daerah harus hadir. BPN juga harus hadir memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” katanya.
Investasi Jangan Tinggalkan Persoalan
Alias Wello juga menekankan pentingnya menjaga kepentingan masyarakat Lingga di tengah masuknya berbagai investasi.
Menurutnya, pembangunan daerah harus mampu berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak masyarakat atas tanah yang telah mereka kuasai dan kelola selama bertahun-tahun.
“Investasi yang baik adalah investasi yang membawa kesejahteraan dan tidak meninggalkan persoalan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan kejelasan terhadap persoalan pertanahan yang masih menjadi perhatian masyarakat Lingga.
Dengan adanya keterbukaan dan kepastian hukum, menurutnya, potensi konflik dapat diminimalkan sehingga investasi dan pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat.

