Bukan Menolak Investasi

Alias Wello menegaskan, suara kritis masyarakat terhadap persoalan lahan tidak serta-merta berarti masyarakat menolak investasi.

Menurutnya, investasi tetap diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, investasi harus berjalan berdasarkan aturan dan tetap menghormati hak masyarakat.

“Masyarakat tidak anti investasi. Tetapi investasi juga harus berjalan sesuai aturan hukum dan menghormati hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut persoalan mengenai batas HGU, status lahan plasma, pelepasan hak hingga kompensasi merupakan hal yang wajar dipertanyakan masyarakat.

“Ketika masyarakat mempertanyakan batas HGU, status plasma, pelepasan hak maupun kompensasi lahan, itu adalah hak mereka sebagai warga negara,” tambahnya.

Minta Data dan Batas HGU Dijelaskan

Lebih jauh, Alias Wello menilai keterbukaan informasi menjadi salah satu cara untuk menghindari munculnya kesalahpahaman maupun konflik agraria yang berkepanjangan.

Jika seluruh proses terkait HGU telah dilaksanakan sesuai ketentuan, ia berharap pemerintah dan instansi pertanahan dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, tunjukkan kepada masyarakat. Bentangkan titik koordinatnya. Jelaskan batas-batasnya,” tegasnya.

Menurut Alias Wello, keterbukaan tersebut penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas sekaligus menghindari munculnya spekulasi mengenai status dan batas lahan.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan agraria yang tidak segera diselesaikan berpotensi berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.