Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menilai sinergi seluruh pihak sangat penting dalam menciptakan lingkungan aman, tertib, dan kondusif.
“Permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat perlu disikapi secara bersama-sama. Melalui forum koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah penyelesaian yang tepat, terukur, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek pembinaan kepada pelaku usaha,” katanya.
Dalam rapat tersebut, berbagai masukan mengenai aktivitas tempat hiburan karaoke dinilai menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar menjadi bahan pembahasan bersama.
Setelah melalui diskusi, Pemkab Lingga menyepakati langkah tindak lanjut berupa penerbitan surat teguran atau surat peringatan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kepada pengelola tempat usaha tersebut.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus upaya penegakan aturan yang berlaku dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan sesuai prosedur.

