HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga menggelar Rapat Koordinasi Ketertiban Umum sebagai tindak lanjut atas aspirasi dan keresahan masyarakat terkait aktivitas salah satu tempat hiburan karaoke di kawasan Kampung Putus.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Gedung Daerah Daik Lingga di pimpin langsung Wakil Bupati Lingga Novrizal, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak sekaligus merumuskan langkah penanganan mengacu ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tujuan menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta kondusivitas lingkungan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lingga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat secara objektif, bijaksana, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas usaha dan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, setiap laporan maupun aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan koordinasi lintas sektor dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Novrizal.