HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga menggelar Rapat Koordinasi Ketertiban Umum sebagai tindak lanjut atas aspirasi dan keresahan masyarakat terkait aktivitas salah satu tempat hiburan karaoke di kawasan Kampung Putus.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Gedung Daerah Daik Lingga di pimpin langsung Wakil Bupati Lingga Novrizal, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak sekaligus merumuskan langkah penanganan mengacu ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tujuan menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta kondusivitas lingkungan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lingga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat secara objektif, bijaksana, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas usaha dan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, setiap laporan maupun aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan koordinasi lintas sektor dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Novrizal.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menilai sinergi seluruh pihak sangat penting dalam menciptakan lingkungan aman, tertib, dan kondusif.

“Permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat perlu disikapi secara bersama-sama. Melalui forum koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah penyelesaian yang tepat, terukur, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek pembinaan kepada pelaku usaha,” katanya.

Dalam rapat tersebut, berbagai masukan mengenai aktivitas tempat hiburan karaoke dinilai menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar menjadi bahan pembahasan bersama.

Setelah melalui diskusi, Pemkab Lingga menyepakati langkah tindak lanjut berupa penerbitan surat teguran atau surat peringatan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kepada pengelola tempat usaha tersebut.

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus upaya penegakan aturan yang berlaku dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan sesuai prosedur.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Lingga berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama menjaga ketertiban umum, menghormati norma berlaku, serta menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif.

Rapat turut dihadiri perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lingga, Bagian Hukum Setda Kabupaten Lingga, DPMPTSP, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sejumlah OPD terkait, Camat Lingga, Lurah Daik, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Lingga, para ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat.