Baca Juga: Kegiatan Padat Karya Sudah Terlihat Hasil Selama 10 Hari, Ribuan Kubik Sampah Terangkat

“Ombudsman selalu mendorong agar setiap instansi penyelenggara menyediakan sarana dan prasarana khusus, salah satunya saja pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, ada penilaian terhadap ketersediaan sarana dan prasarana serta layanan khusus bagi kelompok rentan,” jelas Lagat Siadari.

Baca Juga: Pimpin Rakor Bersama Forkopimda, Pj Walikota Tanjungpinang Pastikan Kebutuhan Pokok Dan Persiapan Pemilu 2024

Di akhir, Lagat pun mengajak masyarakat turut berperan aktif mengawasi dan melaporkan penyimpangan pelayanan publik untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.

Baca Juga: Tindak Lanjut MoU Antara Ombudsman Dengan Kejaksaan, Lagat Siadari Kunjungi Kejaksaan Tinggi Kepri

“Hak konstitusi kita untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik. Jika mau pelayanan publik menjadi lebih baik, ayo bersama Ombudsman, awasi, tegur, laporkan,” tutup Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri Lagat Siadari.