HARIANMEMOKEPRI.COM — Ombudsman RI Perwakilan Kepri menggelar diskusi publik bersama tokoh masyarakat dan insan pers di Ballroom Love Seafood Batam Center, Senin (18/2023).
Baca Juga: Ratusan Pesepeda Ikuti Gowes Bareng Dalam Peringati HUT Korem 033 WP Ke 18
Diskusi Ombudsman RI Perwakilan Kepri ini dilakukan sebagai upaya penguatan pengawasan pelayanan publik dalam rangka pecegahan mal administrasi.
Diskusi pertama bertajuk pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pungutan pendidikan di sekolah.
Baca Juga: Ansar Ahmad Dukung Panen Padi Perdana Hasil Binaan Rutan Tanjungpinang
Materi disampaikan oleh dua narasumber yaitu Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Adi Permana dan Iptu Yoga Saputra selaku Kepala Posko UPP Provinsi Kepri.
Ombudsman sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik bertugas menyelesaikan laporan masyarakat serta mencegah maladministrasi
Tinggalkan Balasan