Kamis Besok Rudi Margono Dilantik Jaksa Agung Sebagai Kejati DKI Jakarta

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Selasa (2/4/2024)

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Selasa (2/4/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Rudi Margono dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam waktu dekat, Selasa (2/4/2024)

Posisi Rudi Margono sebagai Kejati DKI Jakarta menggantikan Narendra Jatna yang telah dilantik sebagai staf ahli Jaksa Agung bidang ekonomi, sosial, dan budaya

Pelantikan tersebut akan di gelar pada hari Kamis (4/4/2024) di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI Jakarta Selatan.

Hal ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 86 Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024 tentang Pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan struktural PNS Kejaksaan RI.

Menurut keterangan Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso mengatakan pada pelantikan terdapat Kejati se Indonesia akan dilantik dengan lima Kejati lainnya.

“Sementara posisi Kejati Kepri, Jaksa Agung RI memberikan amanah kepada Teguh Subroto (sebelumnya Wakajati Jawa Tengah,” ujarnya

Baca Juga :  Wakil Bupati Lingga Serahkan BST Dari Kemensos dan Penanaman Modal, PTSP dan Perdagangan

Denny mengatakan yang akan dilantik merupakan orang pilihan dan di tempah dengan waktu dan pengalaman

“Pejabat yang akan dilantik adalah pribadi menarik dan pastinya bisa berdampak pada waktu ke waktu, selain itu juga memiliki kualitas yang dibutuhkan dalam memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja,” ujarnya.

Berita Terkait

Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi Kepri dan Kapolresta Tanjungpinang, Gubernur Kepri Ajak Perkuat Kerjasama
PAW Ketua Umum LAM Kepri: Datok Seri Setia Laksana H. Raja Alhafiz Gantikan H. Abdul Razak
Penduduk Miskin Kepri Turun 0,59 Persen, BPS Kepri: Terendah Posisi 4 se-Indonesia
DPA 2025 Diserahkan Kepada OPD, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Imbau Laksanakan Tanggung Jawab Dengan Baik
Dua Kapolres/Ta Serta Pejabat Utama Polda Kepri Berganti, Ini Pesan Kapolda Kepri
Gubernur Kepri Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri
DPRD Kepri Tegaskan Pelantar Kuning Penyengat Tetap Dipertahankan
Pertemuan Pemprov dan BPS Kepri Bahas Indikator Ekonomi Hingga Pariwisata

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:23 WIB

Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi Kepri dan Kapolresta Tanjungpinang, Gubernur Kepri Ajak Perkuat Kerjasama

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:10 WIB

PAW Ketua Umum LAM Kepri: Datok Seri Setia Laksana H. Raja Alhafiz Gantikan H. Abdul Razak

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:16 WIB

Penduduk Miskin Kepri Turun 0,59 Persen, BPS Kepri: Terendah Posisi 4 se-Indonesia

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:05 WIB

DPA 2025 Diserahkan Kepada OPD, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Imbau Laksanakan Tanggung Jawab Dengan Baik

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:47 WIB

Dua Kapolres/Ta Serta Pejabat Utama Polda Kepri Berganti, Ini Pesan Kapolda Kepri

Berita Terbaru