HARIANMEMOKEPRI.COM – Kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) resmi berganti. Dr. Transiswara Adhi, dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau pada Selasa (11/8/2026).

Pelantikan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, dalam rangkaian pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Pengangkatan Dr. Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepri berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026.

Dalam prosesi tersebut, para pejabat yang mendapat amanah jabatan baru menjalani pengambilan sumpah jabatan.

Prosesi ini menjadi bagian penting dalam pelantikan sebagai bentuk ikrar untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional serta berintegritas.

Dengan resmi menjabat sebagai Kajati Kepri, Dr. Transiswara Adhi kini mengemban tanggung jawab memimpin institusi Kejaksaan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Tugas tersebut mencakup pengendalian dan koordinasi pelaksanaan penegakan hukum, mulai dari penanganan perkara, intelijen penegakan hukum, bidang perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, hingga pembinaan organisasi.

“Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi momentum bagi Kejati Kepri untuk semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat profesionalisme dan integritas jajaran Adhyaksa di wilayah Kepulauan Riau,” terang Senopati selaku Kasi Penkum Kejati Kepri.

Selain itu, Kajati Kepri yang baru diharapkan mampu membangun sinergi yang semakin kuat dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan.