HARIANMEMOKEPRI.COM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melakukan mutasi dan alih tugas jabatan terhadap 475 personel di lingkungan Polda Kepri serta Polres dan Polresta jajaran.
Sejumlah jabatan strategis turut mengalami pergantian, mulai dari Wakapolres Bintan hingga Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang.
Mutasi tersebut berdasarkan empat Surat Telegram Kapolda Kepri tertanggal 23 Oktober 2026, masing-masing Nomor STR/227/X/KEP/2026, STR/228/X/KEP/2026, STR/229/X/KEP/2026, dan STR/230/X/KEP/2026.
Dalam keterangan resminya pada Sabtu (24/10/2026), Bidang Humas Polda Kepri menyebutkan bahwa 475 personel dimutasi terdiri dari 159 perwira, 152 bintara, 152 bintara remaja, dua tamtama, dan 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri.
Rotasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Kepulauan Riau.
Salah satu pergantian jabatan terjadi di Polres Bintan. Kompol Ahmad Rudi Prasetyo sebelumnya menjabat Wakapolres Bintan, mendapat penugasan baru sebagai PS Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Kepri.
Posisi Wakapolres Bintan selanjutnya diisi Kompol Amru Abdullah sebelumnya menjabat Kapolsek Batu Ampar Polresta Barelang.
Perubahan juga terjadi pada jabatan Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang. Kompol Lajun Sado Rio Sianturi, sebelumnya bertugas sebagai Kanit 5 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, dipercaya menduduki jabatan tersebut.
Sementara itu, jabatan Kasatreskrim Polres Bintan yang sebelumnya diemban AKP Raden Bimo Dwi Lambang, kini dipercayakan kepada AKP Zharfan Edmond

