HeadlineHukum dan Kriminal

Pencurian Asisten Rumah Tangga Di Tanjungpinang: Polisi Amankan Tersangka Beserta Barang Bukti

772
×

Pencurian Asisten Rumah Tangga Di Tanjungpinang: Polisi Amankan Tersangka Beserta Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
ART pelaku pencurian yang diamankan Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Jumat (19/4/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) dibekuk Satreskrim Polresta Tanjungpinang karena melakukan pencurian di Jalan Medang Kelurahan Sei Jang.

Pengungkapan ini berawal dari Nopriyanto (32) telah mempekerjakan tersangka Y (41) sebagai ART dirumahnya

Namun pada tanggal 13 April 2024 mertua Nopriyanto menyadari kehilangan uang miliknya dan uang milik anak Nopriyanto sebesar 2.830 Dollar Singapura (Rp58,2 juta), perhiasan dua buah cincin serta koleksi uang asing sebanyak Rp15 juta.

Akan tetapi pelaku Y mengakui tidak ada orang lain maupun tamu yang datang dirumah mertua Nopriyanto tersebut melainkan hanya pelaku Y itu sendiri.

Atas peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta sehingga korban membuat laporan pengaduan ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Syahrul Damanik menjelaskan kronologis kejadian itu.

Bahwa Y telah bekerja sebagai asisten rumah tangga bagi keluarga korban sebelum kejadian tersebut terjadi.

Korban, Nopriyanto, seorang wiraswasta, melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga dan uang tunai senilai lebih dari Rp. 100 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry