Hukum dan Kriminal

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Bintan Timur Bekuk Pelaku Pencurian Di Kampung Jati

117
×

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Bintan Timur Bekuk Pelaku Pencurian Di Kampung Jati

Sebarkan artikel ini
Dua unit AC yang berhasil diambil pelaku, Rabu (24/4/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang pelaku Pencurian di wilayah Kampung Jati III Kecamatan Kijang Kota, Rabu (24/4/2024).

Dimana saat itu korban bernama RI baru tiba dirumahnya Kampung Jati III dan melihat satu unit mobil Honda Brio warna Putih beserta dua orang pria.

Salah satu dari dua orang pelaku, inisial MD korban mengenalinya, karena merasa penasaran korban langsung melihat ke dalam mobil tersebut.

Setelah melihat, RI mendapati satu unit Mesin pemotong rumput yang berada dalam mobil pelaku, untuk lebih meyakinkan lagi Rita mengecek mesin pemotong rumput yang berada di belakang rumahnya.

Namun ternyata, mesin pemotong rumput itu sudah tidak ada, dan kemudian Rita menanyakan kepada laki-laki tidak dikenal tersebut

Dan laki-laki tidak dikenal inisial YA tersebut mengakui telah mengambil mesin pemotong rumput tersebut di belakang rumah RI.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta dan melaporkan hal tersebut kepada pihak Polsek Bintan Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry