Adapun hal lain yang dibahas yaitu mengambil langkah preventif dalam rangka mencegah kemungkinan penyebaran ajaran sesat di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dengan mengikutsertakan peran masyarakat dalam mendeteksi kemungkinan penyebaran ajaran sesat dan meningkatkan koordinasi internal Tim Pakem lebih intensif melakukan pertemuan.

Baca Juga: Antisipasi Musim Kemarau Tiba, Polresta Tanjungpinang Berikan Bantuan Air Bersih Bagi Masyarakat

“Sosialisasi bagi penganut aliran kepercayaan dan koordinasi dengan bekerjasama kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turun langsung memberikan pengetahuan agama yang mencerahkan masyarakat, sehingga masyarakat tidak terjerumus dalam aliran sesat,” pungkasnya.