Dengan spontan korban berteriak minta tolong dan mengatakan “Jambret – Jambret” sambil mengejar pelaku dengan berjalan kaki. Dari teriakan korban warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung ikut mengejar pelaku dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Baja. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 9 juta. 

Baca Juga: Puncak Arus Mudik Tahun 2023 Diprediksi Terjadi Pergerakan Sebesar 14,3 Persen Pada Tanggal 21 April Mendatang

“Setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa ada kejadian penjambretan di pinggir Jalan depan Penuin Centre, berdasarkan informasi tersebut Anggota Opsnal Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung mendatangi tempat kejadian penjambretan dan melakukan penyelidikan, selanjutnya di dapat informasi terhadap ciri-ciri ke 2 pelaku yang ternyata kedua pelaku merupakan Residivis,” jelas Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian menerangkan pada hari Rabu tanggal 05 April 2023 sekira pukuk 20:00 WIB seorang pelaku inisial AR berhasil diamankan beserta barang bukti,