Hukum dan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Amankan Pelaku Jambret Handphone, Satu Orang Dalam DPO

24
×

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Amankan Pelaku Jambret Handphone, Satu Orang Dalam DPO

Sebarkan artikel ini
Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil amankan seorang pelaku Jambret

HARIANMEMOKEPRI.COM — Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja amankan seorang pria dewasa inisial AR pelaku jambret pada hari Rabu 05 April 2023 pukul 18:53 Wib di Jln Depan Komplek Penuin Centre Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, Rabu (12/2024).

Penangkapan pelaku jambret oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Thetio Nardiyanto bersama Panit Opsnal, dan Panit Indik Reskrim Polsek Lubuk Baja. 

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian menjelaskan insiden ini berawal pada hari Rabu tanggal 05 April 2023 sekitar pukul 18:30 Wib korban keluar dari Kos-kosan menunggu dijemput pacar korban di pinggir jalan depan Penuin Centre.

Baca Juga: Di Duga Korsleting Listrik Satu Unit Rumah Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Di saat korban sedang menunggu dengan berdiri di tepi jalan sambil bermain Handphone miliknya secara tiba-tiba dua orang pelaku Jambret dengan menggunakan sepeda motor langsung merampas Handphone milik korban berupa 1 unit iPhone 11 warna hitam. 

Dengan spontan korban berteriak minta tolong dan mengatakan “Jambret – Jambret” sambil mengejar pelaku dengan berjalan kaki. Dari teriakan korban warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung ikut mengejar pelaku dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Baja. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp 9 juta. 

Baca Juga: Puncak Arus Mudik Tahun 2023 Diprediksi Terjadi Pergerakan Sebesar 14,3 Persen Pada Tanggal 21 April Mendatang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *