Baca Juga: Sat Polairud Polres Bintan Berikan Himbauan Keselamatan Bagi Pengguna Transportasi Laut
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang melanjutkan setelah dilakukan Pengembangan dari AV ,tim Jatanras Polresta Tanjungpinang langsung bergerak memantau pelaku lain berinisial WS alias D di sekitar tempat tinggalnya yang berada di Jl.Salam Km.8.
“Tidak butuh waktu lama ketika Pelaku WS alias D melewati Jalan Salam Km.8, tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang langsung melakukan penangkapan terhadap WS alias D,” tuturnya.

