Kemudian pematokan pengukuran lahan hutan Rempang yang akan di lakukan pengembangan kawasan rempang eco city atau kawasan Rempang yang maju dari pada sekarang.
“Kita tim terpadu jumlahnya ada 1010 personil untuk melaksanakan kegiatan tadi, alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar aman dan tertib. Anggota tidak ada korban termasuk masyarakat tidak ada laporan yang mengalami luka ringan maupun berat,” jelas Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.
Baca Juga: Mencekam Warga Rempang Bentrok Dengan Petugas, BP Batam Himbau Tidak Terprovokasi Dengan Isu Miring
Saat ini pihak Polresta Barelang mendirikan 2 pos di Jembatan 4 dan di rest area, termasuk juga terdapat 8 orang tersangka yang melakukan melawan petugas pelanggaran hukum yang berhasil di amankan di Polresta Barelang.
“Adapun pelaku diamankan Polresta Barelang sebanyak 8 orang yaitu Rz, Rm, Jak, F, A, B, M S, I S dan barang bukti yang turut diamankan berupa bom molotof, ketapel, parang dan batu,” lanjutnya.

