HARIANMEMOKEPRI.COM – Unit Opsnal Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong di kawasan Perumahan Winner Millenium Mansion, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Kedua pelaku, YT (52) dan IR (39), ditembak petugas karena melawan dan melukai polisi saat diamankan, Senin (3/2/2025).
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, melalui Kanit Reskrim Iptu Marihot Pakpahan mengatakan bahwa komplotan ini telah melakukan pemantauan sebelum beraksi.
Mereka menggunakan mobil rental Toyota Avanza merah BP 1581 HA dan membawa alat seperti obeng serta linggis kecil untuk membobol rumah.
“Modus mereka adalah memastikan rumah dalam keadaan kosong sebelum beraksi. Mereka masuk saat pemiliknya sedang berlibur,” ujar Pakpahan, Rabu (5/2/2025).
Dalam aksinya, pelaku menggasak barang berharga seperti tas merek Balenciaga, perhiasan emas, iPhone 6, dan jam tangan Tissot. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp64 juta.
Pencurian ini terjadi dalam dua tahap. Pada hari pertama, pelaku merusak teralis dan jendela depan rumah korban.
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: Polresta Barelang
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya