Lima Tersangka Judi Online Dibekuk Jajaran Polres Tanggamus

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Minggu, 17 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus judi online oleh Polres Tanggamus, Sabtu (16/11/2024) foto: Saprudin

Pengungkapan kasus judi online oleh Polres Tanggamus, Sabtu (16/11/2024) foto: Saprudin

HARIANMEMOKEPRI.COM — Polres Tanggamus dan jajaran Polsek, berhasil mengungkap lima kasus perjudian dalam periode minggu kedua November 2024.

Dari kelima kasus tersebut, tiga di antaranya adalah judi online, sementara dua lainnya merupakan perjudian konvensional dengan 16 tersangka.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus perjudian ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian yang terjadi di wilayah tersebut.

Pengungkapan itu juga sesuai dengan atensi Presiden RI dan Kapolri terkait segala jenis perjudian yang meresahkan juga Narkoba.

“Dari lima kasus yang kami ungkap, tiga di antaranya melibatkan judi online. Sisanya adalah perjudian konvensional yang juga menimbulkan keresahan masyarakat dengan jumlah 16 tersangka,” kata AKBP Rivanda dalam konferensi pers, Sabtu (16/11/2024).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut di Pekon Sinar Saudara, Wonosobo, Tanggamus berupa Judi Online pada Rabu 30 Oktober 2024, Lima tersangka diamankan, yaitu AS (36), MR (63), HR (47), SO (45), dan AF (47).

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi
Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar
Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK
Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA
Sempat Buron, Pelaku Penusukan 17 Kali Akhirnya Ditangkap di Laut Tanjung Elong
Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Ringkus Duo Curanmor yang Beraksi di Tujuh TKP
Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba, Total 1,5 Kg Diamankan
Pemasok Masih DPO, Polisi Ringkus Delapan Pengedar Jaringan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:35 WIB

Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Ringkus Tiga Pemuda Pelaku Curanmor di Dua Lokasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:56 WIB

Polres Anambas Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Rp10,2 Miliar

Jumat, 28 November 2025 - 14:09 WIB

Tiga Pengedar Ganja Ditangkap Satresnarkoba Tanjungpinang, Dua di Antaranya ASN PPPK

Rabu, 26 November 2025 - 13:01 WIB

Polres Pemalang Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Komplek BLA

Senin, 24 November 2025 - 15:12 WIB

Sempat Buron, Pelaku Penusukan 17 Kali Akhirnya Ditangkap di Laut Tanjung Elong

Berita Terbaru