Hukum dan Kriminal

Dua Orang Pria dibekuk Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang di Wilayah Senggarang

27
×

Dua Orang Pria dibekuk Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang di Wilayah Senggarang

Sebarkan artikel ini
Barang bukti narkoba milik pelaku diamankan Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus dua orang pelaku kasus tindak pidana Narkotika Golongan I jenis sabu di Jl. Manunggal Kelurahan Senggarang Kecamatan Tanjungpinang Kota,Senin (20/2023)

Dua tersangka tersebut inisial ES dan VG, berawal informasi dari masyarakat diduga bahwa ada laki-laki memiliki dan menguasai Narkotika Golongan I jenis sabu.

Baca Juga: Akibat Bakar Sampah, Lahan 2 Hektare Terbakar Hingga Ganggu Pengguna Jalan

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, melalui Kasat Narkoba AKP Efendi, membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika Golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan Senggarang Kecamatan Tanjungpinang Kota

Adapun penangkapan kedua pelaku pada sebuah rumah di Jl. Manunggal Kelurahan Senggarang Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry