Berangkatkan Tiga Orang Jadi Admin Judi Slot di Kamboja, Dua Pelaku TPPO Asal Tanjungpinang Diamankan Petugas

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tanjungpinang

Kapolresta Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — Polresta Tanjungpinang bersama pihak Imigrasi Tanjungpinang menciduk dua orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau PMI non prosedural di Pelabuhan Sri Bintan Pura.

Kedua pelaku yang di ringkus Polresta Tanjungpinang bersama Imigrasi Tanjungpinang inisial WTU (Perempuan/19 tahun) dan MGJ (laki-laki/21 tahun) dengan motif para pelaku sengaja merekrut calon PMI non prosedural di Kota Tanjungpinang untuk diberangkatkan ke negara Kamboja sebagai admin judi slot.

Baca Juga: Seribu Lansia Dapat Makanan Tambahan Dari Pemerintah Kota Tanjungpinang

Korban yang direkrut dua orang pelaku ini semuanya warga Tanjungpinang yang akan diberangkatkan ke Malaysia pagi hari pukul 07:00 wib pada hari Minggu 30 Juli 2023 namun di reschedule pukul 10:00 wib.

Oleh karena itu sehingga pihak Imigrasi Tanjungpinang berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Imigrasi Tanjungpinang dan pendalaman penyelidikan dari Polresta Tanjungpinang.

Berita Terkait

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar
Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut
Gagal Selundupkan Sabu, Dua Pria Ditangkap di Bandara Hang Nadim
Satlantas Polresta Tanjungpinang Amankan 26 Motor Pada Razia Balap Liar
Berantas Perjudian, Polresta Tanjungpinang Ajak Warga Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:34 WIB

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:28 WIB

Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:31 WIB

Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut

Berita Terbaru