Kasus ini masih dalam tahap pengembangan terkait jenis barang, jalur distribusi, dan potensi pelanggaran lainnya.

Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan kepabeanan dan cukai.

Kepatuhan terhadap prosedur bukan hanya menjamin kelancaran arus barang, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan nasional serta perlindungan industri dalam negeri.

“Dengan dukungan dan peran aktif masyarakat, kami optimistis upaya pemberantasan penyelundupan dapat berjalan semakin efektif dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan bangsa,” pungkas Muhtadi.