Proses pemusnahan dipimpin langsung Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Fauzi Harahap.
Sementara itu, tes urine dilakukan terhadap WBP dan pegawai menunjukkan hasil negatif dari penggunaan zat-zat terlarang.
Fauzi Harahap mengatakan, operasi tersebut menjadi bagian dari komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan sekaligus mencegah masuk dan beredarnya narkoba di dalam lapas.
Menurutnya, pemeriksaan kamar hunian tidak hanya dilakukan secara insidental, tetapi akan dilaksanakan secara rutin.
“Kegiatan penggeledahan kamar hunian akan terus dilaksanakan secara rutin minimal tiga kali dalam seminggu guna memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas,” kata Fauzi.
Operasi gabungan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang peningkatan kewaspadaan dalam rangka deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas, LPKA dan Rutan.
Dengan melibatkan lintas instansi, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta menciptakan kondisi lapas yang aman, tertib dan bebas dari Halinar.

