HARIANMEMOKEPRI.COM – Upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan bersih dari handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) terus dilakukan Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Kali ini, Lapas Narkotika Tanjungpinang menggelar operasi gabungan bersama BNN Kota Tanjungpinang, TNI, Polri dan jajaran Ditjenpas Kanwil Kepulauan Riau, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), sekaligus melakukan tes urine terhadap WBP dan pegawai.
Operasi diawali dengan apel bersama yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Apel diikuti petugas lapas, BNN Kota Tanjungpinang, personel Koramil 0315-02/Bintan Timur, Polsek Gunung Kijang serta Tim Satuan Operasi Khusus Patroli dan Pengamanan (Satopspatnal) Ditjenpas Kanwil Kepri.
Setelah apel, tim gabungan bergerak melakukan pemeriksaan ke sejumlah titik. Selain blok hunian, petugas turut memeriksa area masjid, wihara, gereja, dapur umum, ruang isolasi klinik hingga bengkel kerja.
Penggeledahan tersebut turut disaksikan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban serta Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Barang tersebut di antaranya kabel, botol parfum kaca dan senjata tajam hasil modifikasi.
Seluruh barang hasil penggeledahan kemudian dimusnahkan secara internal dengan cara dibakar.

