HARIANMEMOKEPRI.COM – Petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang menggagalkan upaya penyelundupan telepon seluler (HP) ke dalam lingkungan lapas.
Tiga unit HP ditemukan tersangkut di atas pagar branggang Pos 3 pada Rabu (16/9/2026) malam sekitar pukul 22.20 WIB.
Upaya penyelundupan tersebut terdeteksi setelah petugas jaga mendengar suara mencurigakan dari area Branggang Pos 3.
Mendengar suara tersebut, Kepala Regu Pengamanan (Karupam) bersama anggota jaga langsung bergerak menuju sumber suara untuk melakukan pemeriksaan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah benda yang tersangkut di atas pagar branggang.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP).
Benda-benda yang ditemukan selanjutnya diturunkan dan dibawa ke Pos Karupam untuk diperiksa.
Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat tiga unit telepon seluler, tiga kabel charger, serta satu kepala charger.
Seluruh barang tersebut langsung diamankan petugas untuk kepentingan pemeriksaan dan proses tindak lanjut sesuai prosedur.
Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Fauzi Harahap, mengatakan kejadian tersebut menjadi pengingat bagi jajaran lapas untuk terus meningkatkan kewaspadaan, khususnya di area branggang pada malam hari.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi antarpetugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan dan patroli di area branggang akan terus ditingkatkan sebagai langkah antisipasi terhadap upaya penyelundupan barang terlarang.

