HARIANMEMOKEPRI.COM – Upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba terus dilakukan Polres Bintan.

Melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas), kepolisian menggelar sosialisasi bahaya narkotika kepada puluhan pelajar SMA Negeri 1 Toapaya, Jumat (31/7/2026).

Sebanyak 60 siswa kelas X dan XI mengikuti kegiatan yang dipimpin Kasat Binmas Polres Bintan AKP Pelmi Candra Gusta bersama personel Satbinmas.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran pelajar terhadap bahaya narkoba.

Dalam sambutannya, AKP Pelmi Candra Gusta menegaskan bahwa generasi muda harus memiliki pemahaman yang kuat agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, lingkungan sekolah menjadi tempat yang tepat untuk menanamkan kesadaran sejak dini.

Materi penyuluhan disampaikan oleh Aipda Eko Saputra Sihombing. Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai jenis-jenis narkotika, dampak buruk bagi kesehatan dan kehidupan sosial, ciri-ciri penyalahgunaan narkoba, hingga ancaman hukum bagi pengguna maupun pengedar.

Tak hanya menerima materi, para pelajar juga diajak berdiskusi melalui sesi tanya jawab. Berbagai pertanyaan terkait cara mengenali penyalahgunaan narkoba serta langkah harus dilakukan jika menemukan kasus di lingkungan sekitar dijawab langsung oleh personel Satbinmas.

Sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi narkoba, seluruh peserta mengikuti deklarasi “Katakan Tidak Pada Narkoba”.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan 60 paket perlengkapan alat tulis kepada para siswa sebagai bentuk dukungan terhadap semangat belajar mereka.