1. Mendesak pembatalan kenaikan tunjangan DPR RI.

2. Mendesak reformasi Polri dan pencopotan Kapolri.

3. Mengusut tuntas kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas akibat kendaraan taktis Polri.

4. Menghentikan tindakan represif aparat terhadap massa aksi di seluruh Indonesia.

5. Membebaskan massa aksi yang ditahan, yang jumlahnya disebut mencapai lebih dari 400 orang.

6. Mendesak Walikota Batam selaku Kepala BP Batam mengevaluasi Direktorat Pengamanan (Ditpam) buntut insiden represif terhadap mahasiswa.

7. Menolak RUU KUHAP.

8. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset serta meminta pejabat publik tidak melakukan flexing di tengah kondisi ekonomi sulit.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti maraknya kecelakaan lalu lintas akibat operasional truk besar di Batam. Mereka meminta Pemko Batam membatasi jam operasional kendaraan tersebut.

Menanggapi tuntutan itu, Kapolda Kepri dan Wali Kota Batam mengajak mahasiswa untuk tetap menjaga iklim kondusif demi Batam sebagai kota investasi dan rumah bersama.

Di akhir dialog, mahasiswa meminta Kapolda Kepri, Wakil Gubernur Kepri, dan Walikota Batam ikut menandatangani tuntutan mereka sebagai bentuk komitmen bersama.