HMK, BATAM — Menjelang pembukaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, mengimbau orang tua agar segera menyiapkan seluruh dokumen administrasi pendaftaran sekolah.
Ia menegaskan kesiapan berkas menjadi faktor krusial dalam proses seleksi, sehingga tidak menimbulkan kendala saat pendaftaran berlangsung.
Menurut Dandis, pelaksanaan SPMB tahun ini masih menggunakan sistem pendaftaran berbasis digital yang dinilai lebih efektif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Pengalaman tahun lalu menunjukkan sistem sudah berjalan cukup baik. Karena itu kami mengimbau orang tua memastikan seluruh persyaratan lengkap dan mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan,” kata Dandis kepada wartawan dikutip, Minggu (7/6/2026).
Berdasarkan hasil evaluasi SPMB 2025, sistem digital tersebut terbukti berjalan optimal dengan gangguan yang sangat minim.
Dandis juga menilai daya tampung sekolah negeri di Batam masih memadai jika melihat jumlah lulusan serta ketersediaan rombongan belajar (rombel) yang telah disiapkan pemerintah.
Ia menjelaskan, sistem SPMB akan secara otomatis menampilkan sejumlah pilihan sekolah berdasarkan jalur penerimaan dan zonasi yang berlaku.
“Sistem SPMB akan menampilkan sejumlah pilihan sekolah sesuai jalur penerimaan dan ketentuan zonasi. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa penempatan siswa ditentukan berdasarkan hasil seleksi yang diproses sistem,” jelas Dandis.
“Nanti sistem akan memberikan beberapa pilihan sekolah sesuai zonasi. Jika siswa diterima pada sekolah yang ditetapkan sistem, maka hasil itu harus diikuti dan tidak bisa dipaksakan ke sekolah tertentu,” sambungnya.

