Yunizar juga menegaskan Inspektorat merespons informasi tersebut karena menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari dana publik.

“Ini uang rakyat untuk rakyat, sehingga perlu kita respons agar semuanya jelas,” katanya.

Meski demikian, Yunizar mengaku belum dapat memberikan komentar lebih jauh karena Inspektorat belum menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) maupun melakukan pemanggilan terhadap kepala desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang terlibat langsung dalam program tersebut.

Ia juga menegaskan kepada masyarakat Desa Rewak bahwa Inspektorat tetap merespons setiap keluhan yang disampaikan masyarakat terkait pengelolaan anggaran desa.