Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghadirkan penyelesaian perkara yang lebih berkeadilan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menambahkan, kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah daerah dan Kejaksaan akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta taat terhadap peraturan perundang-undangan.

Di akhir sambutannya, Aneng menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya penandatanganan nota kesepakatan tersebut, termasuk Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta rombongan yang turut hadir.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang nyata dalam memperkuat komitmen kita bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi,” tuturnya.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, KPU, dan Bawaslu berkomitmen memperkuat koordinasi kelembagaan.

Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi di Kabupaten Kepulauan Anambas.