HARIANMEMOKEPRI.COM – Seorang remaja perempuan berinisial S (16), warga Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, mengalami kejadian mengenaskan.
Ia diduga menjadi korban penganiayaan sekaligus tindakan asusila oleh mantan pacarnya sendiri berinisial A, pada Kamis malam (3/10/2025).
Informasi yang diperoleh, korban dan pelaku semula berangkat bersama dari sebuah warung kopi di Padang Melang sekitar pukul 21.00 WIB untuk menghadiri acara musik di Bayur, Desa Mampok.
Namun di tengah perjalanan, pelaku justru mengarahkan sepeda motornya ke jalan yang berbeda dari rute seharusnya.
Teman korban yang ikut beriringan mengaku sempat kehilangan jejak keduanya dan tidak mendengar ketika korban memanggil.
Setelah beberapa waktu, korban mengirim pesan teks dan suara kepada temannya dengan nada panik dan tangisan, memohon pertolongan serta mengirimkan lokasi di sekitar sebuah supermarket di jalan provinsi Pulau Jemaja.
Teman korban yang menerima pesan itu segera menuju lokasi dan menemukan korban dalam keadaan lemah, menangis, dan memiliki luka di leher serta bahu kanan. Korban kemudian dibawa ke RSUD Jemaja untuk mendapatkan perawatan medis.
Penulis : Wan Yudi
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya