Polresta Tanjungpinang Kembali Meringkus Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang diamankan Polresta Tanjungpinang

Pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang diamankan Polresta Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM — Kembali pelaku Persetubuhan anak dibawah umur diamankan Polresta Tanjungpinang berinisial SB (57) dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kamis (23/2023).

Tindakan pidana Persetubuhan anak dibawah umur pada korban pertama PQP terjadi, Kamis tanggal 26 Januari 2023 sekitar pukul 12.00 Wib. Pada saat korban 1 (PQP) bermain ke rumah korban 2 (AZH), lalu korban 2 mengajak korban 1 bermain di rumah tersangka. 

Setelah di rumah SB, korban 1 dan korban 2 bermain di halaman rumah tersangka Persetubuhan anak dibawah umur. Kemudian, tersangka memanggil PQP untuk masuk ke dalam kamar. 

Baca Juga: Polsek Tanjungpinang Timur Amankan Pelaku Penipuan Pembelian Satu Unit Alat Berat

Sesampainya di dalam kamar, SB meraba dan mencongkel alat kelamin (vagina) PQP di luar celana dalam yang dikenakan oleh korban 1 dengan menggunakan jari telunjuk tangan sebelah kanan milik tersangka Persetubuhan anak dibawah umur.

Setelah melakukan hal tersebut, tersangka berkata kepada PQP “Jangan kasih tahu Mama Puja ya”, sambil memberikan 1 kaleng minuman soya dan uang sebesar Rp 20 ribu.

Berita Terkait

Pemuda Terduga Pelaku Kekerasan dan Asusila di Jemaja Jalani Pemeriksaan di Polres Anambas
Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar
Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi
Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi
Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal
Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami Gegerkan Warga, Ini Motifnya
Honda Beat Curian Ditemukan, Pelaku Dibekuk di Kontrakan
Kenalan di TikTok, Remaja 16 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Persetubuhan di Bintan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:40 WIB

Pemuda Terduga Pelaku Kekerasan dan Asusila di Jemaja Jalani Pemeriksaan di Polres Anambas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Kejati Kepri Tetapkan Mantan Direktur PT BDP sebagai Tersangka Korupsi Rp4,5 Miliar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Baru Bebas, Residivis Pencurian Kapal Pompong Dibekuk Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 23:19 WIB

Remaja 14 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul, Pelaku Ditahan Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 16:53 WIB

Kejati Kepri Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi PNBP Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal

Berita Terbaru