Empat Pelaku Begal Di Relief Antam Kijang Akhirnya Dibekuk Polsek Bintan Timur

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Minggu, 16 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang berhasil diamankan polisi di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban

Empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan yang berhasil diamankan polisi di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban

HARIANMEMOKEPRI.COM — Empat Orang pelaku pencurian dengan kekerasan atau kerap kali di bilang begal akhirnya berhasil dilumpuhkan Polsek Bintan Timur, Minggu (16/2023).

Keempat pelaku pencurian dengan kekerasan ini terjadi di Relief Antam Kijang Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan ini pada pukul 02:00 Wib dengan merampas barang-barang milik korban berupa uang tunai, handphone dan beberapa kunci motor.

Baca Juga: Peringatan Harsiarnas dan Rakornas KPI di Provinsi Kepri, Momen Skala Nasional Angkat Pamor Kepri

Para pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut dilumpuhkan Polsek Bintan Timur di Pelabuhan Punggur Kota Batam pada pagi hari usai Personel Polsek Bintan Timur mengikuti pelaku dari Pelabuhan ASDP Tanjung Uban.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto bahwa empat tersangka berhasil diamankan di Pelabuhan Punggur, Kota Batam.

Baca Juga: Dua Orang Pelaku Pencurian Handphone Dibekuk Reskrim Polresta Tanjungpinang

“Empat tersangka kita ikuti dari pelabuhan Tanjung Uban, lalu kita amankan di Pelabuhan Punggur sekitar pukul 08.00 WIB,” kata AKP Rugianto.

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang
Penggerebekan Mini Lab Narkoba di Batam Jadi Kasus Terbesar September 2025
Polda Kepri Bongkar Pemalsuan Polis Asuransi Bernilai Ratusan Juta di Lingga
Polresta Barelang Bongkar Peredaran Liquid Vape Ilegal, Sita 887 Cartridge
Edarkan 176 Gram Sabu, Wanita Muda di Karimun Dibekuk Polisi
Mobil Rental Digadaikan, Tiga Perempuan Jadi Tersangka
Jaksa Tetapkan Eks Mendikbudristek NAM Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,98 Triliun Program Digitalisasi Pendidikan
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 21,8 Kg Sisik Trenggiling Senilai Rp1,2 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 18:40 WIB

Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang

Selasa, 16 September 2025 - 17:28 WIB

Penggerebekan Mini Lab Narkoba di Batam Jadi Kasus Terbesar September 2025

Senin, 15 September 2025 - 15:48 WIB

Polda Kepri Bongkar Pemalsuan Polis Asuransi Bernilai Ratusan Juta di Lingga

Sabtu, 13 September 2025 - 17:53 WIB

Polresta Barelang Bongkar Peredaran Liquid Vape Ilegal, Sita 887 Cartridge

Kamis, 11 September 2025 - 16:12 WIB

Edarkan 176 Gram Sabu, Wanita Muda di Karimun Dibekuk Polisi

Berita Terbaru