Perjanjian Kerjasama Antara BNNK Tanjungpinang dengan Rutan Kelas I Tanjungpinang di tandatangani langsung oleh Eri Erawan selaku Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang dan Kombes Pol Heryanto sebagai Kepala BNNK Tanjungpinang sekaligus penyematan tanda peserta rehabilitasi kepala perwakilan warga binaan.
Baca Juga: MWC NU Batam Kota Bakal Gelar Safari Maulid Nabi Muhammad SAW Selama 41 Hari
Kepala BNNK Tanjungpinang Kombes Pol Heryanto menyampaikan peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau sudah tahap meresahkan, berbagai jaringan telah diungkap dengan barang bukti berton – ton. Dan korban dari narkoba tersebut harus diberikan solusi baik pelayanan sosial maupun medis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan adanya PKS ini merupakan inovasi bersama, diharapkan dapat membantu proses pemulihan bagi peserta baik mental dan fisik sehingga dapat kembali ke masyarakat dan menjadi teladan di lingkungannya,” terang Heryanto.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya